SISTEM KEKERABATAN

SISTEM KEKERABATAN

Kekerabatan berasal dari kata kerabat yang artinya yang dekat (pertalian keluarga), sedarah sedaging, keluarga, sanak saudara, atau keturunan yang sama. Jadi, Kekerabatan merupakan hubungan kekeluargaan seseorang dengan orang lain yang mempunyai hubungan darah atau keturunan yang sama dalam satu keluarga.
Dalam sistem kekerabatan terdapat beberapa macam, antara lain :
  • Sistem kekerabatan Patrilineal
    Suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah. Penganut adat patrilineal di Indonesia antara lain adalah suku Batak, suku Rejang dan suku Gayo. Menurut sistem ini, Kedudukan pria lebih menonjol pengaruhnya dalam pembagian warisan daripada kedudukan wanita sehingga hanya anak laki-laki yang akan menjadi ahli waris.
  • Sistem kekerabatan Matrilineal
    Matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu. Penganut adat matrilineal di Indonesia diantaranya suku Minangkabau. Dalam sistem matrilineal kedudukan wanita lebih menonjol dibandingkan kedudukan pria dalam pewarisan. Ahli waris dalam sistem matrilineal adalah mereka yang ada pada garis ibu yakni anak laki-laki dan anak perempuan, saudara laki-laki dan saudara perempuan, nenek beserta saudara-saudaranya baik laki-laki maupun perempuan.
Suatu masyarakat yang menganut sistem patrilineal dan matrilineal mengenal bentuk perkawinan eksogami yakni prinsip perkawinan yang mengharuskan orang mencari jodoh di luar lingkungan sosialnya, seperti di luar lingkungan kerabat, kelompok adat, dan lingkungan pemukiman. Dalam sistem patrilineal masyarakat Batak Toba,berbentuk perkawinan jujur yang mana pihak laki-laki menarik pihak perempuan untuk masuk ke dalam klan (kelompok) nya disertai dengan pemberian barang-barang bernilai kepada pihak perempuan sebagai pengganti kedudukan perempuan tersebut dalam klannya (perempuan). Dalam sistem matrilineal suku Minangkabau, berbentuk kawin bertandang (dimana kedudukan pria hanya sebagai tamu dan tidak berhak atas anaknya serta harta benda dalam rumah tangga), kawin menetap (suami istri tinggal dalam satu rumah dan membentuk keluarga sendiri) dan kawin bebas (setiap orang bebas memilih pasangannya masing-masing tanpa terikat kondisi khusus yaitu hukum adat dalam kelompok). Kawin bebas berlaku bagi mereka yang telah melakukan perpindahan tempat tinggal atau bermigrasi.
  • Sistem kekerabatan Bilateral (Parental)
    yaitu sistem keturunan yang ditarik dari garis ayah dan ibu (orang tua) sehingga tidak ada perbedaan kedudukan antara pria dan wanita dalam memperoleh warisan. Di Indonesia telah menganut atau mengarah pada sistem ini. Namun, masih banyak juga suku-suku pedalaman yang masih menganut sistem Patrilineal dan Matrilineal.

Bentuk dan Fungsi kelompok keturunan


Berfungsi untuk memegang peranan dalam menentukan dengan siapa orang boleh dan tidaknya kawin.
  1. Lineage : Kelompok keturunan yang terdiri atas kerabat-kerabat yang sedarah dengan nenek moyang yang sama. Dapat ditelusuri dari pertalian persaudaraan atau perkawinan,
  2. Klen : Suatu bentuk kelompok kekerabatan berdasarkan ikatan melalui garis-garis keturunan lelaki saja atau garis keturunan perempuan saja. Umumnya, mereka mengetahui hubungan kekerabatan di antara mereka.
  3. Fratri : Merupakan gabungan dari kelompok-kelompok klen dan lineage setempat. Kekerabatan berdasarkan ikatan garis keturunan ibu dan ayah.
  4. Paroh Masyarakat (Moeity) : Sebagian dari suatu masyarakat yang menunjukkan struktur yang seolah-olah terbagi menjadi dua. Paroh ini ada yang perwujudannya didasarkan atas kesatuan kekerabatan seperti klen dan ada yang berdasar kesatuan sosial berupa desa/kampung. Hubungan antara 2 paroh masyarakat ini berada dalam pertentangan, persaingan/kompetitif, biasanya dikarenakan adanya perbedaan pendapat. Tujuan dari paroh ini adalah sebagai sarana untuk menguasai alam dan hubungan manusia dengan alam.
  5. Kekerabatan Bilateral dan Kelompok Saudara : Menghubungkan seseorang menurut garis keturunannya dengan semua keluarga besarnya. Biasanya kelompok bilateral diperkecil menjadi lingkungan kecil keluarga dari berbeda pihak (ibu/ayah) yaitu kelompok saudara.


Komentar

Postingan Populer